Beranda / /

  • Tahun Baru di Dubai, Umumkan Akhiri Pajak 30 Persen Penjualan Alkohol
    Dunia | 1 tahun lalu
    Tahun Baru di Dubai, Umumkan Akhiri Pajak 30 Persen Penjualan Alkohol

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Dubai mengakhiri pajak 30% untuk penjualan alkohol di hari Minggu (1/1/2023) dan membuat lisensi minuman keras yang diperlukan dan gratis untuk diperoleh, mengakhiri sumber pendapatan lama bagi keluarga penguasa untuk lebih meningkatkan pariwisata ke emirat.